Botol plastik kapsul memang sudah lama digunakan sebagai wadah untuk menyimpan obat sediaan kapsul. Penggunaan botol plastik pun turut diatur dalam Peraturan BPOM No 13 Tahun 2018 yang mengizinkan botol plastik untuk wadah obat dengan ketentuan khusus.
Botol plastik sering dipilih untuk penyimpanan obat kapsul karena terjangkau, tahan lama, dan tidak mudah rusak sehingga aman untuk penyimpanan obat. Selain itu, botol plastik juga ringan untuk dibawa dan tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari sangat kecil hingga besar.
Mungkin sebagian dari Anda ada yang mengkhawatirkan keamanan dan reaksi kontaminasi antara plastik dan obat. Lalu, adakah kriteria botol plastik yang aman untuk obat? Berikut penjelasannya.
Kenapa Menggunakan Botol Plastik Kapsul?
Kita mengenal berbagai macam bentuk sediaan obat, seperti tablet, kapsul, kaplet, pil, puyer, sirup, hingga obat injeksi. Khusus sediaan kapsul, tablet, pil, dan kaplet biasanya dikemas dalam botol khusus yang terbuat dari plastik atau kaca.
Baik botol plastik maupun kaca, masing-masing menawarkan kelebihan dan kekurangannya. Namun, botol plastik lebih populer digunakan sebagai wadah obat, menurut Waste Management Review dan Euromonitor International. Sumber tersebut menyatakan, preferensi konsumen untuk kemasan ringan dan mudah digunakan mendorong permintaan botol plastik sebagai kemasan obat.
Dari sisi produsen, botol plastik dinilai lebih mudah dicetak dan diberi label. Selain itu, biaya produksinya pun lebih murah, sehingga dapat menekan harga jual.
Kriteria Plastik Kapsul yang Aman
Tentunya, penggunaan plastik untuk botol obat tidak sembarangan. Plastik harus memenuhi kriteria tertentu agar aman dan sesuai standar kesehatan yang ditetapkan.
Botol untuk obat harus berasal dari bahan inert atau materi yang tidak mengeluarkan perubahan apa pun. Bahan terbuat dari inert, tidak beracun, dan tahan lama. Menurut BPOM, berikut kriteria bahan plastik kapsul yang aman:
- Ringan, tidak mudah pecah, dan murah
- Pastikan plastik yang digunakan memiliki label HDPE (High Density Polyethylene) atau PET (Polyethylene Terephthalate) yang aman untuk obat.
- Cukup tebal untuk melindungi obat dari kerusakan fisik, namun tidak terlalu tebal sehingga sulit dibuka.
- Mencegah kontaminasi obat dari udara dan kelembaban.
- Tutup botol harus menutup rapat dan tidak mudah terbuka sendiri untuk mencegah tumpahan obat.
- Sesuai dengan jumlah kapsul yang akan disimpan.
- Label jelas dan mudah dibaca, mencantumkan informasi penting seperti nama obat, dosis, tanggal kedaluwarsa, dan instruksi penggunaan.
- Memiliki fitur yang sulit dibuka oleh anak-anak untuk mencegah keracunan.
Kenapa HDPE dan PET untuk Botol Obat Kapsul?
Jadi, plastik kapsul terbuat dari apa? Disebutkan sebelumnya, bahan plastik yang digunakan untuk botol kapsul yaitu HDPE dan PET.
HDPE dan PET sama-sama memiliki ketahanan kimia yang baik terhadap berbagai macam obat, baik yang bersifat asam atau basa. Selain itu, permeabilitasnya pun rendah, sehingga dapat mencegah gas dan uap air masuk ke dalam botol.
Namun dari segi kejernihan, PET dinilai lebih jernih dibandingkan HDPE. Sementara dari segi kekokohan, HDPE lebih dapat diandalkan karena lebih kaku sehingga cocok untuk botol obat yang membutuhkan kekuatan ekstra.
Jenis HDPE dan PET yang Biasa Digunakan untuk Plastik Kapsul
Ada beberapa jenis HDPE dan PET yang umum dipakai untuk botol kapsul, yaitu:
- HDPE HDPE62: cocok untuk obat yang tidak higroskopis dan tidak fotosensitif.
- HDPE HDPE70: cocok untuk obat yang disimpan pada suhu ekstrem.
- PET PETG: cocok untuk obat yang tidak higroskopis dan tidak fotosensitif.
- PET A: cocok untuk obat yang disimpan pada suhu ekstrem.
Rekomendasi pabrik botol plastik kapsul untuk obat yaitu PT. Del Solaria Indonesia. Plastik kapsul khusus obat yang diproduksi oleh perusahaan tersebut menggunakan bahan HDPE yang aman, padat, tebal, dan tidak mudah pecah. Anda juga bisa custom warna dan model lain dengan MOQ.