Usai menuntaskan masa perkuliahan terhadap suatu Universitas, seyogyanya seorang individu yang menyandang predikat alumni bakal masuk didalam suatu jejaring Ikatan Alumni. Eksistensi Ikatan Alumni sendiri bagi Fakultas Hukum memang miliki peran perlu bukan cuma bagi kalangan alumni tersendiri, tapi juga bagi Fakultas Hukum dan masyarakat.
“Saya kira perlu sekali ya. Dari segi almamater, dari segi fakultas atau kampus, itu keliru satu variable penilaian akreditasi ada variable alumni. Dan kita concerned sekali untuk mempertahankan akreditasi Fakultas Hukum yang kemarin baru mampu predikat unggul dari Kementerian,” ujar Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Parahyangan (ILUMNI FH Unpar) Samuel MP.
Disamping dari segi fakultas, bagi sesama alumni juga keberadaan Ikatan Alumni jadi sangat penting. Karena tak hanya ajang silaturahmi seperti saling mengenal sesama alumni, lewat Ikatan Alumni mampu melahirkan beraneka kerja sama bersama lingkungan Fakultas hukum akreditasi A, para alumni di beraneka tempat, dan pihak luar. “Dan ini udah dirasakan oleh teman-teman alumni,” lanjutnya.
Samuel mencontohkan seperti Ikatan Alumni FH Universitas Katolik Parahyangan terkandung jejaring terhadap lini area sampai luar negeri lewat perwakilan-perwakilan. Kurang lebih terkandung 20 perwakilan area di tiap-tiap provinsi serta 3 perwakilan luar negeri.
Tepatnya di Singapura, Selandia Baru, juga Amerika & Eropa.
Adanya perwakilan area dan perwakilan luar negeri Ikatan Alumni ini mampu memudahkan alumni di area didalam menemukan alumni lain yang udah merintis profesi hukum tertentu. Hal ini bakal memudahkan didalam membuka jaringan.



