Mahasiswa Program Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pasca sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia lakukan kunjungan ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lapangan Banteng Timur Jakarta Pusat, yang dipimpin segera oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Topo Santoso, S,H., M.H.

Kunjungan yang diikuti oleh 80 mahasiswa ini memperoleh peluang untuk menyadari lebih lanjut tentang bersama fungsi, tugas dan wenangan OJK dalam proses pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap total kegiatan di sektor jasa keuangan yang disampaikan oleh Bapak Ahmadi M.AP., Direktur Penyidikan Sektor Keuangan, dan lebih dari satu Direktur sektor lainnya di OJK.

Para mahasiswa memperoleh peluang tanya jawab seputar materi Pasca sarjana ilmu hukum yang disampaikan antara lain mengenai Satuan Tugas Waspada Investasi; Dugaan Tindak Pidana Perbankan Pencegahan dan Penanganan Penangulangan; Tindak Pidana dibidang Perekonomian lebih-lebih Perbankan, dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di sektor Jasa Keuangan.

Acara diakhiri bersama penukaran cinderamata oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas bersama Otoritas Jasa Keuangan yang diwakili oleh Direktur Penyidikan Sektor Keuangan, Bapak Ahmadi M.AP.

Setiap tahunnya, Program Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pasca sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia teratur lakukan kunjungan ke berbagai instansi pemerintah kegunaan menambah wawasan dan pengetahuan mahasiswa.