Peluang ekspor kelapa kering, alias kopra mempunyai peranan yang cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi negara. Ekspor dapat memperluas pasar produk-produk dalam negeri sehingga selain bisa mendorong produksi nasional. Ekspor juga memiliki berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan menyumbang devisa negara.

Wajar, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, secara kumulatif nilai ekspor Indonesia periode Januari hingga Mei 2022 mencapai US $ 114,97 miliar atau naik 36,34% dibanding dengan periode yang sama tahun 2021. Demikian juga ekspor non migas yang mencapai US $ 108,74 miliar atau naik 36,36%.

Jika dirinci berdasarkan sektornya, ekspor non migas hasil industri pengolahan Januari hingga Mei 2022 naik 25% disbanding dengan periode yang sama pada tahun 2021. Begitu juga ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan naik 13,34, ekspor hasil tambang dan lainnya juga naik 108,14%.

Seiring dengan potensi pasar ekspor yang terus meningkat, tantangan bagi perusahaan eksportir juga semakin besar. Di antaranya, perusahaan perlu mengelola arus kas perusahaan dengan baik supaya terhindar dari risiko kekurangan modal kerja.

Di sisi lain, banyak UMKM yang berpotensi ekspor namun masih belum memiliki pengetahuan tentang mekanisme dan pembiayaan ekspor. Hal ini menjadi salah satu penyebab UMKM di Indonesia sulit menembus pasar global.

Peluang ekspor kelapa kering atau sering disebut kopra ini sangatlah terbuka lebar. Hanya saja terkendala oleh masyarakat yang belum memahami mekanisme serta pembiayaan ekspor kopra ini.

Baca juga : Cara Membuat Kelapa Kering Sendiri

 

Peluang Ekspor Kelapa Kering dan Kemudahan Pembiayaan

Pembiayaan ekspor sendiri secara garis besar bisa dibedakan menjadi pembiayaan sebelum pengapalan atau pre-shipment financing dan pembiayaan sesudah pengapalan atau post-shipment financing.

Pada tahap pre-shipment, pembiayaan diberikan untuk kegiatan mulai dari membeli bahan baku, memproduksi, hingga mengapalkan barang. Sedangkan pada tahap post-shipment, pembiayaan diberikan sesudah barang dikirim hingga pembayaran tagihan atas ekspor.

Fokus pembiayaan post-shipment adalah untuk membantu eksportir mendapat pembayaran lebih cepat dan tidak perlu menunggu lama pembayaran dari importir. Dua tipe pembiayaan post-shipment yang paling sering digunakan adalah pengambil alihan wesel ekspor atas dasar Letter of Credit (L/C) dan forfaiting.

Dalam pengambilalihan wesel ekspor atas dasar L/C, lembaga keuangan memberikan uang dp. Dengan hak tagih kepada eksportir atas presentasi wesel ekspor dari transaksi L/C. Sedangkan untuk forfaiting adalah transaksi jual beli hak tagih antara lembaga keuangan dengan eksportir, berdasarkan dokumen perdagangan berjangka dengan harga diskonto tanpa hak regres.

Yang dimaksud dengan dokumen perdagangan berjangka adalah dokumen berwujud wesel perdagangan baik dalam dan luar negeri, yang diterbitkan eksportir dengan tempo waktu tertentu dan sudah diakseptasi bank penerbit L/C.

Dengan pembiayaan post-shipment, lembaga keuangan mengambil alih risiko-risiko di negara tujuan ekspor seperti bank penerbit. Yang bermasalah dalam pembayaran, risiko stabilitas negara importir, hingga risiko ketidaksesuaian dokumen.

Maka dari itu, perusahaan eksportir bisa merasa aman dan bisa menjaga likuiditas sehingga kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan lancar. Bank Mandiri juga hadir untuk menyelesaikan solusi yang dihadapi perusahaan eksportir dengan menghadirkan layanan ekspor bank mandiri.

Layanan perbankan digital yang bisa diakses lewat fitur mandiri global trade di aplikasi Kopra by Mandiri yang menyediakan berbagai solusi ekspor secara menyeluruh. Mulai dari persiapan dokumen ekspor, presentasi dokumen, hingga pembiayaan pre-shipment dan post-shipment.

 

Dengan memanfaatkan layanan ekspor ini, para pelaku industri mampu mengelola transaksi ekspor dan arus kas perusahaannya dengan lebih efisien.