Teks gugatan cerai harus disusun bersama dengan benar dan tepat. Bila telah selesai, langkah seterusnya ialah mendaftarkan di Pengadilan Negeri yang berwenang mengurus perceraian non muslim. Lengkapnya, didalam perkara perceraian agama kristen proses yang bakal Anda lalui adalah sebagai tersebut :

Pendaftaran gugatan;
Menerima surat panggilan sidang;
Sidang pertama, jika ke dua belah pihak hadir baik itu Penggugat maupun Tergugat maka Majelis Hakim mewajibkan para pihak untuk Melakukan Mediasi cocok bersama dengan Perma No. 1 Tahun 2016;
Waktu Mediasi cocok bersama dengan Perma No. 1 Tahun 2016 adalah 30 hari;
Setelah Mediasi dinnyatakan Gagal maka dilanjutkan bersama dengan sidang Pembacaan Gugatan Penggugat;
Sidang Jawaban;
Sidang replik
Sidang duplik;
Sidang bukti surat pihak Penggugat;
Sidang bukti pihak Tergugat;
siding saksi berasal dari Penggugat;
Sidang saksi berasal dari Tergugat;
Sidang kesimpulan;
Sidang pembacaan putusan perkara.

Apabila telah diputus pada proses ke 14 (sidang pembacaan putusan perkara) dan pada waktu putusan dibacakan Tergugat hadir, maka juga 14 hari berasal dari putusan tersebut tidak ada banding berasal dari pihak Tergugat, maka putusan telah mempunyai kemampuan hukum tetap.

Namun jika pada waktu putusan Tergugat tidak hadir pemberitahuan isikan putusan disampaikan kepada pihak Tergugat, dan juga 14 hari berasal dari diterimanya surat tersebut ke alamat Tergugat, putusan telah mempunyai kemampuan hukum yang tetap.

Jika didalam perkara tersebut tidak ada banding, Penggugat maupun Tergugat sanggup menghendaki Salinan putusan ke Pengadilan Negeri untuk lantas dibawa ke Kantor Catatan Sipil cocok bersama dengan domisili cocok KTP para pihak untuk di proses Akta Cerai.